| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama anak Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6307-LT-02052017-0005 tanggal 03 Mei 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat diganti dari NOR HAIKAL menjadi DHICKY NOR HAIKAL;
- Memberikan izin kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya segera setelah salinan Penetapan ini diperlhatkan kepadanya untuk mengganti nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6307-LT-02052017-0005 tanggal 03 Mei 2017 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
- Membebankan ongkos/ biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Atau apabila Bapak Ketua/ Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya; |