| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Kutipan Akta Kelahiran atas nama FEREL JULIAN HERMAS Nomor 6372-LT-09122014-0001 tanggal 11 Desember 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru dapat diperbaiki sekedar pada bagian ibu pemohon (FEREL JULIAN HERMAS anak ke dua dari ayah RUSMAN MAWARDI dan Ibu RUT OKTORA);
- Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah Supaya segera setelah salinan Penetapan ini diperlhatkan kepadanya untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran atas nama FEREL JULIAN HERMAS Nomor 6372-LT-09122014-0001 tanggal 11 Desember 2014 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
- Membebankan ongkos/ biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Atau apabila Ibu Ketua/ Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya; |