Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2026/PN Brb JAHRANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2026/PN Brb
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat 000
Pemohon
NoNama
1JAHRANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Kutipan Akta Kelahiran atas nama JAHRANI Nomor 6307-LT-04032026-0007 tanggal 04 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat diperbaiki sekedar pada bagian Nama Ayah dan Ibu Pemohon dari ayah RADI dan Ibu SALA dirubah menjadi ayah ABDULLAH dan Ibu HAWA;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah Supaya segera setelah salinan Penetapan ini diperlhatkan kepadanya untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran atas nama JAHRANI Nomor 6307-LT-04032026-0007 tanggal 04 Maret 2026 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
  4. Membebankan ongkos/ biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

Atau apabila Ibu Ketua/ Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak