Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2026/PN Brb SALASIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2026/PN Brb
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat 000
Pemohon
NoNama
1SALASIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Kutipan Akta Kelahiran atas nama SALASIAH Nomor 6472-LT-16062014-0047 tanggal 16 Juni 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat diperbaiki/ditambah sekedar pada bagian Nama Ayah Pemohon yakni SALASIAH anak ke dua Perempuan dari ibu AISAH seharusnya SALASIAH anak ke dua Perempuan dari ayah HASAN dan ibu AISAH;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah Supaya segera setelah salinan Penetapan ini diperlhatkan kepadanya untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran atas nama SALASIAH Nomor 6472-LT-16062014-0047 tanggal 16 Juni 2014 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
  4. Membebankan ongkos/ biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak