| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa di Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tanggal 14 Desember 2009 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Hj. Siti Aminah karena sakit dan dikebumikan di Barabai;
- Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Hj. Siti Aminah tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Atau apabila Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil – adilnya; |