Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2026/PN Brb MARLENA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2026/PN Brb
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat 000
Pemohon
NoNama
1MARLENA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama anak Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6307-LU-17072019-0004 tanggal 17 Juli 2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat diganti dari HELMA anak kedua dari ibu MARLENA menjadi HELMA RIZKIA AMILIA anak kedua dari Ayah JAUHARI dan Ibu MARLENA;
  3. Memberikan izin kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya segera setelah salinan Penetapan ini diperlhatkan kepadanya untuk mengganti nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6307-LU-17072019-0004 tanggal 17 Juli 2019 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
  4. Membebankan ongkos/ biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak