Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2026/PN Brb KAMSIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2026/PN Brb
Tanggal Surat Rabu, 22 Jul. 2026
Nomor Surat 000
Pemohon
NoNama
1KAMSIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menetapkan bahwa Kutipan Akta Kelahiran atas nama AKHMAD MUBARAK ASSHIDIQQI Nomor 6307-LT-14082012-0019 tanggal 08 Juni 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat diperbaiki sekedar pada bagian huruf dan nama ibu dari AKHMAD MUBARAK ASSHIDIQQI anak ke satu dari ayah TAUFIK RAHMAN dan Ibu RABIATUL ADAWIAH  seharusnya yang benar adalah AKHMAD MUBARAK ASSHIDIQI anak ke satu dari ayah TAUFIK RAHMAN dan Ibu KAMSIAH;

3. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah Supaya segera setelah salinan Penetapan ini diperlhatkan kepadanya untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran atas nama AKHMAD MUBARAK ASSHIDIQQI Nomor 6307-LT-14082012-0019 tanggal 08 Juni 2017 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;

4. Membebankan ongkos/ biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak