| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa di Hawang RT 06 RW 03 Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tanggal 07 Maret 1980 telah meninggal dunia seorang Iaki- laki bernama Sulaiman Bin Jailani karena sakit dan dikebumikan di Kuburan Muslim Hawang RT 07 RW 03 Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah ;
- Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Sulaiman Bin Jailani tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Atau apabila Bapak Ketua/ Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya; |